Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan 8 pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Divpropam hingga Polda Metro Jaya yang diduga menghalangi penyidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.