Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kapasitas Tempat Ibadah 75 Persen

PPKM di Jakarta Naik Level 2, Kapasitas Tempat Ibadah Kembali Dibatasi
PPKM di Jakarta Naik Level 2, Kapasitas Tempat Ibadah Kembali Dibatasi
Dengan status PPKM Level 2, pemerintah kembali membatasi kunjungan ke tempat ibadah, baik itu masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads