Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kapasitas Penumpang

Sampai 30 Juni, Kapasitas Mobil Pribadi Masih Dibatasi Maksimal 50 Persen
Sampai 30 Juni, Kapasitas Mobil Pribadi Masih Dibatasi Maksimal 50 Persen
Kemenhub masih membatasi jumlah maksimal penumpang kendaraan mobil pribadi, yakni 50 persen dari total kapasitas angkut.
Whats New
Kemenhub: Bertahap, Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Kembali 100 Persen
Kemenhub: Bertahap, Kapasitas Penumpang Pesawat Akan Kembali 100 Persen
Hal tersebut akan dilakukan dengan pengaturan protokol kesehatan yang lebih ketat, baik di bandara bagian keberangkatan maupun kedatangan.
Whats New
Pesawat Bisa Angkut 70 Persen Penumpang, Ini Tanggapan Epidemiolog
Pesawat Bisa Angkut 70 Persen Penumpang, Ini Tanggapan Epidemiolog
Menurut pakar epidemiolog, yang terpenting adalah penumpang melakukan jaga jarak. Selama jaga jarak tidak dilakukan, penularan terus terjadi.
Kita
Kapasitas Penumpang Diperbesar, Harga Tiket Garuda Indonesia akan Naik?
Kapasitas Penumpang Diperbesar, Harga Tiket Garuda Indonesia akan Naik?
Maskapai juga menerapkan beberapa fasilitas tambahan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19
Whats New
Ini 2 Alasan Menhub Naikkan Kapasitas Penumpang Pesawat
Ini 2 Alasan Menhub Naikkan Kapasitas Penumpang Pesawat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus aturan batasan jumlah penumpang sebesar 50 persen dari total kapasitas angkut.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads