Sebuah kapal feri yang membawa 173 orang penumpang di wilayah tengah Filipina tenggelam beberapa menit setelah meninggalkan pelabuhan, Kamis (2/7/2015).
Pengadilan banding Korea Selatan, Selasa (28/4/2015), menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup untuk kapten kapal feri Sewol, yang tenggelam dan menewaskan 300 penumpangnya tahun lalu.