KRI Kapitan Pattimura 371 menangkap lima kapal nelayan asing yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia, tepatnya di dekat perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (30/4/2015).
Tiga kapal berbendera Malaysia ditangkap kapal patroli Bea dan Cukai dengan nomor lambung 30003 pada Senin (18/3/2015) lalu. Kapal tersebut diamankan saat berlayar di perairan laut Sulawesi sekitar pukul 22.30 Wita.