Dua orang pejabat Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berinisial MH dan A, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi, keduanya diketahui kerap mengonsumsi sabu di Kantor Desa Gobang ketika suasana kantor sudah sepi.