Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kantor Non Esensial Wfo 25 Persen

Kantor Non-esensial di Jakarta Boleh WFO Maksimal 25 Persen Selama PPKM Level 3
Kantor Non-esensial di Jakarta Boleh WFO Maksimal 25 Persen Selama PPKM Level 3
Pegawai kantor non-esensial boleh bekerja di kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Megapolitan
PPKM Level 3 Jakarta, WFO Sektor Non-esensial Dibatasi 25 Persen
PPKM Level 3 Jakarta, WFO Sektor Non-esensial Dibatasi 25 Persen
Jumlah karyawan sektor non-esensial yang bekerja dari kantor (WFO) dibatasi 25 persen. WFO hanya bagi karyawan yang sudah divaksinasi Covid-19.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads