Harga kantong plastik yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini, yakni sebesar Rp 200 per plastik, dirasa belum ampuh untuk mencegah pemakaian sampah plastik.
"Pengelola pusat belanja juga mendukung program ini dengan membuat dan memberikan tas ramah lingkungan kepada pengunjung yang dapat digunakan berulang kali," kata Ellen.
"Ini sedang kita cek ulang potensi retribusi wilayah. Jadi wajib retribusi masih bocor. Uang yang didapat masuk ke kantong pribadi," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Aji, Selasa.