Tommy Schaefer (21) dituntut 18 tahun penjara atas kejahatannya atas dakwaan membunuh Sheila Von Wiese (62) di Hotel St Regis Nusa Dua, Agustus 2014 lalu, bersama pacarnya, Heather, yang merupakan anak dari korban.
Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho, mengungkapkan, dari hasil penyidikan, Heri tak sendiri dalam membunuh ayahnya. Dia dibantu oleh ibunya, Dwi Sri Rejeki (40), yang tak lain adalah istri korban serta sopir korban, Sumono (43).
Heather Louis Mack (19), warga negara Amerika Serikat yang diduga terlibat pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, Sheila Von Wiese Mack (62), batal mengikuti proses persidangan.