Tiga partai besar akan gunakan Stadion Utama Gelora Bung Karno selama masa kampanye pemilihan umum 2014. Partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.
Warga Desa Cot Me, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mencopot seluruh atribut kampanye partai politik dan caleg yang terpajang di desa mereka. Tak hanya itu, mereka juga mengancam memboikot pelaksanaan Pemilu 2014.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Agun Gunanjar Sudarsa mengritik para pejabat negara yang cuti untuk kampanye jelang Pemilu 2014. Menurut Agun, hal itu seharusnya tak terjadi dalam demokrasi di Indonesia.
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan bakal mengajukan cuti kampanye sesuai dengan yang disarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), paling lambat 4 hari sebelum kampanye pemilu.