Kamp Konsentrasi Yodok dikenal dengan beragam tuduhan kekerasan, mulai dari penyiksaan, aborsi paksa, kelaparan, eksekusi sewenang-wenang, dan beragam kekejaman lain yang tak terkatakan.
Jauh sebelum rezim Nazi membangun kamp konsentrasi Auschwitz di Kota Oswiecim, Polandia, pada 1940, pemerintah kolonial Belanda lebih dulu membangunnya di Indonesia.
Sebanyak 30-an mantan penjaga kamp konsentrasi Auschwitz, Polandia, selama Perang Dunia II bakal diajukan ke pengadilan atas tuduhan terlibat kejahatan perang. Kantor Investigasi Penjahat Perang Nazi akan segera mengirimkan berkas penyidikan.