Artis peran Eza Gionino direncanakan akan mulai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (20/6/2013) mendatang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan terdakwa Putri Candrawathi agar lokasi penahannya dipindahkan dari Rutan Kejaksaan Agung ke Rutan Mako Brimob.