Koordinator Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, berdasarkan persyaratan administratif dan substantif, Umar Patek berhak mendapatkan remisi. Hal ini juga berlaku bagi semua warga narapidana.
Presiden Joko Widodo memaklumi tuaian pro dan kontra atas hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.