Sesosok jasad pria ditemukan di sebuah pos jaga pelintasan kereta api KA 57A, tepatnya di Jalan Bintaro Permai Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2015).
Enam di antara napi tersebut tersangkut kasus narkoba dan ada yang harus menjalani hukuman hingga tahun 2027. Seorang napi lainnya terjerat kasus pembunuhan.