Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kaltim kecewa dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Gubernur Awang Faroek Ishak. Kahutindo menilai, kenaikan UMP tersebut relatif kecil.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengetuk palu penetapan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim untuk tahun 2014, Jumat (1/11/2013). UMP Kaltim ditetapkan sebesar Rp 1.886.315.