Dari hasil pengawasan Bawaslu, Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan daerah dengan indeks kerawanan pemilu dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling rawan.
Pembangunan jalan perbatasan itu tercantum dalam "10 Aspirasi Kaltara dalam Pembangunan Infrastruktur". Dalam aspirasi tersebut, pembangunan jalan perbatasan meliputi beberapa wilayah.