Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kalibata City

Soal Parkir Liar, Pengelola Kalibata City Enggan Berkomentar
Soal Parkir Liar, Pengelola Kalibata City Enggan Berkomentar
Mulai 8 September mendatang, pengendara yang memarkir sembarangan akan dikenakan denda Rp 500.000 dan mobilnya diderek oleh petugas Dishub.
Megapolitan
Yang Lain Berebut Parkir, Mobil Ini Berdebu Tebal di Parkiran Kalibata City
Yang Lain Berebut Parkir, Mobil Ini Berdebu Tebal di Parkiran Kalibata City
Di saat banyak orang berebut lahan untuk bisa parkir di dalam apartemen ini, sebuah mobil kecil Kia Cherry QQ berwarna hitam tampaknya sudah dipakir lama di area basement Tower Damar.
Megapolitan
Parkiran di Luar Kalibata City Sudah Koordinasi Dishub dan Polsek?
Parkiran di Luar Kalibata City Sudah Koordinasi Dishub dan Polsek?
Jalanan yang digunakan sebagai lahan parkir luar Kalibata City dianggap sebagai tanah milik apartemen. Oleh karena itu, mereka dianggap sah untuk menggunakan tanah tersebut.
Megapolitan
Parkir Liar Kalibata City, Sebentar Rp 10.000, kalau
Parkir Liar Kalibata City, Sebentar Rp 10.000, kalau "Nginap" Rp 15.000
Parkiran di luar Kalibata City mematok tarif yang berbeda untuk setiap keperluannya. Jika Anda hanya mengunjungi kerabat atau teman, maka tarif parkirnya Rp 10.000. Jika parkir seharian, maka tarifnya Rp 15.000.
Megapolitan
Dua Mobil Derek Sudah Disiagakan di Kalibata City
Dua Mobil Derek Sudah Disiagakan di Kalibata City
Peraturan daerah tentang retribusi daerah terkait pelarangan parkir akan dimulai pada tanggal 8 September 2014 mendatang. Namun, demi menyosialisasikannya, dua buah mobil derek sudah siaga di daerah ini.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads