Pengelola Apartemen Kalibata City mengklaim kartu akses di apartemen tersebut tak dapat diduplikasi atau dijual bebas. Belum lama ini, ada laporan dari warga apartemen itu tentang dugaan jual beli kartu akses terkait kegiatan prostitusi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memanggil pengelola apartemen Kalibata City. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan terungkapnya kasus prostitusi yang terjadi di apartemen tersebut.
Dihuni ribuan orang, Apartemen Kalibata City yang terletak di wilayah Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ternyata tak memiliki RT dan RW.
Penghuni Apartemen Kalibata City diminta menghargai warga di lingkungannya dengan berpakaian yang sopan. Ditambah lagi, saat ini sedang mencuat adanya prostitusi warga di apartemen tersebut.
Kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City tak tersentuh oleh pengurus RT/RW setempat. Ketua RW 04 Rawajati Ahmad Musa (64), yang menaungi wilayah termasuk Apartemen Kalibata City, mengaku sulit berhubungan dengan pengelola baru.