Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Rabu (7/10/2015), kembali gagal mengambil seekor orangutan peliharaan seorang warga Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar mengambil seekor orangutan yang dipelihara seorang warga terkendala lantaran sang pemilik sedang tak berada di rumah, Selasa (6/10/2015).
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukan sabu di dalam sebuah ember berisi air. Setelah sabu larut di dalam air, kemudian racun rumput dimasukkan untuk menetralisir unsur kimia di dalam narkoba itu, sebelum campuran itu dibuang ke selokan.