Penyimpangan anggaran yang melibatkan seorang perwira menengah polisi berpangkat AKBP dan Koperasi Pegawai Telkom (Kopegtel) tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,5 miliar.
Kepala Dinas Hubkominfo Kalimantan Barat, Anthony Runtu meminta kepada seluruh pengusaha angkutan umum untuk lebih memperhatikan kondisi para penumpang.