Sabu sebanyak lebih kurang 17 kilogram tersebut diamankan jajaran Polsek Ledo bekerja sama dengan Polres Sambas dari seorang pria bernama Murni (30), warga asal Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Selain menahan 72 tersangka, dalam operasi tersebut, Polda Kalbar juga menyita barang bukti uang tunai dengan total Rp 12,7 juta, narkoba jenis sabu seberat 0,1814 kilogram, serta 24 butir ekstasi.