Bocah kelas IV SD diduga dilecehkan oleh 3 kakek dan 1 pemuda di tempat yang berbeda-beda. Tiga pelaku langsung mengakui perbuatannya, sementara satu pelaku lain berbelit-belit saat diperiksa.
Sungguh tak diduga bagi Nahrudin bin Sahuri (54), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, jika perbuatannya mengambil sebatang kayu jati milik Perhutani akan menjerumuskannya ke penjara.
Hanya gara-gara uang lamaran untuk mempelai wanita tak cukup, seorang pria paruh baya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus menjadi korban pembacokan.