LJ, seorang kakek berusia 58 tahun warga Dusun Kalauli, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor Polres Pulau Ambon karena melecehkan AS (15), seorang gadis yang masih di bawah umur.
Empat dari lima anggota kelompok "Mranggen", sebuah komplotan perampok sadis di Jawa Tengah, digulung aparat Satreskrim Polres Semarang. Sementara itu, seorang lainnya bernama Solikun alias Bajul yang merupakan otak komplotan itu hingga kini masih buron.
Meski tidak muda lagi, Ahmad Sungkono (52) tidak patah arang mengikuti ujian nasional (UN), Senin (14/4/2014). Kakek tiga cucu itu pun tidak malu meski harus bersaing dengan para peserta UN Paket C yang jauh lebih muda daripada dirinya.