Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan, penghapusan bea masuk impor biji kakao tersebut tidak boleh membuat petani kakao dalam negeri merugi.
Menteri Pertanian Suswono mengklaim Indonesia mengalami defisit produksi kakao, setelah bertumbuhnya industri pengolahan. Oleh karena itu, impor kakao sebagai bahan baku harus dipermudah.