Kepala Hubungan Masyarakat Daop I PT KAI, Agus Komarudin, membantah memancing kemarahan warga Kampung Muara Bahari dengan pesan singkat (SMS) pengosongan lahan.
Penumpang KRL memaksa Deputi PT KAI Edi Suryanto menandatangani perjanjian agar memenuhi tuntutan mereka. Jika dalam waktu lima hari tuntutan mereka tidak diwujudkan, Edi diminta mundur dari jabatannya.
Frekuensi gangguan lebih sering dialami kereta rangkaian listrik (KRL) wilayah Jabodetabek. Kepala Humas PT KAI Daop I, Agus Komaruddin, mengatakan, kejadian tersebut lebih banyak faktor eksternal.
Warga RW 007, 011, dan 012, Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan unjuk rasa terhadap rencana penggusuran paksa oleh PT KAI, di depan Stasiun Tanjung Priok, Jakut, Senin (7/4/2014).