PT Kereta Api Indonesia Persero Divisi Regional I Sumatera Utara akan menjalani sidang perlawanan gugatan eksekusi dan pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/9/2013).
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan mengatakan, gangguan sinyal merupakan faktor utama penyebab keterlambatan KRL komuter. Penyebabnya, tak ada dana perbaikan sarana.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memfungsikan gerbong berdiri dengan kursi lipat di dalam kereta listrik. Pada jam sibuk, kursi tadi dilipat sehingga semua penumpang berdiri.