PT Kereta Api Indonesia sudah tidak lagi fokus di angkutan penumpang. Perusahaan ini berencana memperbesar kontribusi pendapatan dari angkutan barang hingga sebesar 60 persen.
Tindakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero yang mengusur para pedagang dan warga di stasiun-stasiun sejabodetabek digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) membantah isu habisnya tiket KA tambahan disebabkan oleh aksi borong calo. PT KAI menilai isu tersebut berlebihan karena sistem pembelian online diterapkan untuk mencegah aksi calo tiket.