PT Kereta Api Indonesia (KAI) membantah isu habisnya tiket KA tambahan disebabkan oleh aksi borong calo. PT KAI menilai isu tersebut berlebihan karena sistem pembelian online diterapkan untuk mencegah aksi calo tiket.
PT KAI mengimbau semua calon penumpang kereta api yang telah memiliki struk bukti pembelian tiket untuk segera mencetak tiket mereka secara mandiri melalui mesin cetak mandiri yang telah tersedia di stasiun-stasiun.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan jadwal keberangkatan baru untuk 19 KA jarak jauh mulai 1 Juni 2014. Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan.