Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kai Gugat Po Bus Harapan Jaya

KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Usai Kecelakaan Maut Tulungagung, Tuntut Ganti Rugi Rp 443 Juta dan Keterlambatan Kereta
KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Usai Kecelakaan Maut Tulungagung, Tuntut Ganti Rugi Rp 443 Juta dan Keterlambatan Kereta
KAI menggugat PO Bus Harapan Jaya untuk mengganti kerugian berupa materi dan imbas keterlambatan kereta akibat kecelakaan maut di Tulungagung.
Surabaya
Duduk Perkara PT KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta, Berawal dari Kecelakaan di Pelintasan di Tulungagung
Duduk Perkara PT KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta, Berawal dari Kecelakaan di Pelintasan di Tulungagung
Total gugatan yang diajukan PT KAI ke PO Bus Harapan Jaya adalah Rp 443 juta untuk mengganti biaya kerusakan lokomotif, gerbong hingga keterlambatan.
Surabaya
Kecelakaan Maut di Tulungagung, KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta
Kecelakaan Maut di Tulungagung, KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Rp 443 Juta
Selain rugi Rp 443 juta, PT KAI juga mengalami keterlambatan kereta api akibat kecelakaan dengan bus Harapan Jaya di Tulungagung.
Surabaya

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads