Hutan lindung buatannya itu dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai sumber mata air. Adapun kepemilikan tanah ratusan hektar itu merupakan tanah carik desa.
Seorang ibu rumah tangga dan dua rekannya sukses memeras sembilan kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dengan cara mengaku sebagai petugas BPKP RI.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta, tikar, satu lembar karpet, satu lembar tripleks, sebuah teko, empat set kartu ceki , dan sebuah meja kayu.