Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kades Kepandean

Korupsi Dana Desa Rp 695 Juta untuk Nikahi 2 Istri Muda, Mantan Kades Kepandean Serang Dihukum 4,5 Tahun
Korupsi Dana Desa Rp 695 Juta untuk Nikahi 2 Istri Muda, Mantan Kades Kepandean Serang Dihukum 4,5 Tahun
Terdakwa juga dihukum membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 552 juta.
Regional
Eks Kades Korupsi Rp 695 Juta untuk Biaya 2 Kali Nikah dan Langsung Cerai, Sisa Duit Digandakan ke Dukun
Eks Kades Korupsi Rp 695 Juta untuk Biaya 2 Kali Nikah dan Langsung Cerai, Sisa Duit Digandakan ke Dukun
Yusro (44), mantan Kepala Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menggunakan uang hasil korupsi untuk biaya nikah.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads