Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Kades Gelar Hajatan Di Banyuwangi

Kades yang Gelar Hajatan Didenda Rp 48.000, PN Banyuwangi: Efek Jera Bukan dari Nilainya, tapi...
Kades yang Gelar Hajatan Didenda Rp 48.000, PN Banyuwangi: Efek Jera Bukan dari Nilainya, tapi...
Wakil Ketua PN Banyuwangi Khamozaru Waruwu mengatakan, tidak ada yang salah dengan vonis yang dijatuhkan hakim.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads