"Selaku penyelenggara negara, Adriansyah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut yaitu menerima hadiah berupa uang," ujar Jaksa
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Maruly Hendra Utama, orang yang melaporkan redaksi majalah Tempo ke Bareskrim Polri, bukanlah kader PDI-P.
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriarto Seno Adji mengatakan, sebagai salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menangani banyak kasus yang saat ini tengah diusut.
Penyidik KPK Novel Baswedan, yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015), tidak memimpin satuan tugas yang melakukan investigasi kasus suap kader PDI Perjuangan, Adriansyah.