Presiden Joko Widodo akan diundang untuk menghadiri Kongres IV PDI Perjuangan pada 9-12 April 2015 di Sanur, Bali. Jokowi diundang dalam kapasitasnya sebagai kader partai berlambang banteng tersebut.
"Dengan cara menjadikan anggota partai sebagai subyek pejabat publik atau penyelenggara negara, sehingga, apabila ada penyimpangan anggaran partai dan termasuk penerimaan dana-dana tidak sah, hal itu dapat dijerat dengan UU Tipikor," kata Abdullah.
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Tjahjo Kumolo, menolak anggapan bahwa Presiden Joko Widodo kemungkinan akan membelot dari Koalisi Indonesia Hebat ke partai lain.