Rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menimbulkan polemik di sejumlah daerah. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa wilayah, signifikan berasal dari penerimaan PBB.