Saat ini tidak sedikit perusahaan penyelenggara jasa televisi kabel ataupun provider internet yang seenaknya memanfaatkan tiang-tiang listrik milik PT PLN Persero. Padahal, jika tidak memenuhi prosedur dan izin yang benar, maka pemasangan itu bisa membaha
Aksi vandalisme terhadap infrastruktur perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah bagian selatan kembali terjadi. Kabel prasarana persinyalan kereta api sepanjang 10 meter di lintasan Sumpiuh-Kemranjen, Kabupaten Banyumas, dipotong pencuri.