Pengacara Bharada E Ronny Talapessy menilai gugatan perdata Deolipa Yumara atas pencabutan kuasa kliennya tidak masuk akal. Ronny menyebut bahwa besar gugatan yang mencapai Rp 15 miliar dinilai tidak akan bisa dipenuhi oleh kliennya karena orangtua Bharada E hanya berprofesi sebagai supir.