Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait langkah Kementerian Perhubungan yang belum memberikan izin pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Menurut dia, kereta berkecepatan tinggi itu memiliki tingkat pemeriksaan, pengawasan, pemeliharaan yang tinggi dan secara menyeluruh terhadap berbagai fasilitasnya.