Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Ka Jarak

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api, Ini Ketentuannya
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api, Ini Ketentuannya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyampaikan mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api
Berita
Beli Tiket KA Jarak Jauh Harus
Beli Tiket KA Jarak Jauh Harus "Online", Kecuali Lansia, TNI, dan Polri
Mulai 15 Agustus 2014, PT Kereta Api Indonesia tidak lagi melayani pembelian tiket jarak jauh di stasiun. Hanya penumpang lanjut usia serta anggota TNI dan Polri yang tetap diperbolehkan membeli tiket di stasiun.
Megapolitan
02:05
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta yang Belum Booster Wajib Tes PCR
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta yang Belum Booster Wajib Tes PCR
Syarat perjalanan kereta api, khususnya syarat naik kereta api jarak jauh mengalami perubahan mulai keberangkatan tanggal 15 Agustus 2022.
video
01:29
Kata Kemenhub Soal Ramai Kabar Stasiun Gambir Pensiun
Kata Kemenhub Soal Ramai Kabar Stasiun Gambir Pensiun
Sejumlah warganet di media sosial bertanya tentang kabar Stasiun Gambir di Jakarta Pusat yang disebut akan "pensiun".
video
02:48
Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Aturan baru bagi pelanggan KA Jarak Jauh.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads