Dilihat dari neraca garam nasional tahun 2015, terlihat produksi garam nasional mencapai 3,1 juta ton. Sementara itu, kebutuhan garam nasional tercatat sebesar 3,4 juta ton.
Tulisan ini menjelaskan tafsir kebijakan rencana impor beras setidaknya meliputi akurasi data estimasi produksi, asimetri informasi harga dan struktur pasar beras dalam negeri, serta inkonsistensi kebijakan perberasan secara umum.