Peredaran uang palsu di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2015, Bank Indonesia mensinyalir terdapat 17 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar rupiah.
Anggota tim advokat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengaku bahwa pihaknya menyerahkan sebanyak 2,5 juta lembar bukti kepada panitera Mahkamah Konstitusi terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).