Usulan ini diberikan setelah pada kasus Setya Novanto, banyak fraksi yang mengganti anggota-anggotanya di MKD. Hal itu menunjukkan tidak adanya independensi.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menilai, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak hadir pada saat fit and proper test layak untuk digugurkan.