Eva menambahkan, PDI-P beserta parpol lain pendukung pilkada langsung masih optimistis akan unggul dalam pengambilan keputusan besok. Terlebih, Partai Demokrat sebagai fraksi terbesar di DPR telah mendukung pelaksanaan pilkada langsung.
"Kita mengasumsikan undang-undangnya kuat. Orang PDI-P ikut kok di dalam pansus, bahkan PDI-P ingin jadi ketua kemarin. Artinya, PDI-P percaya juga bahwa undang-undang ini enggak ada yang salah," ucap Fahri.
Meski Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis atas perkara yang menimpa Akil, Hamdan mengatakan, Akil tetap memiliki hak yang sama untuk mengajukan judicial review.