Sebagai dampak pembatasan pembangunan kasino di Malaysia, raksasa operator judi Asia Tenggara, Genting Bhd, berencana membelanjakan dana investasi senilai 4 miliar dollar AS atau ekuivalen dengan Rp 48 triliun di Amerika Serikat.
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik judi bola online yang dilakukan Herman. Praktik judi tersebut telah dilakukan sejak tahun 2008.