Seorang perwira polisi berinisial B yang bertugas di Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres setempat, karena tepergok tengah bermain judi.
Polda Metro Jaya menangkap dua pengusaha yang memiliki bisnis sampingan judi online. Salah satu di antaranya adalah pedagang kain di Tanah Abang yaitu Khemal Radhomal (57).