Influencer sekaligus afiliator Binomo Indra Kesuma, atau yang dikenal sebagai Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi dugaan penipuan aplikasi Binomo. Indra terancam 20 tahun hukuman penjara lantaran dijerat pasal berlapis. Lantaran hal tersebut, Indra akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.