Polisi menangkap Wisnu Groho (28), warga Desa Tanjungrejo RT 6 RW 1, Kecamatan Wirosari, Grobogan. Pemuda yang menjadi buron selama empat bulan karena diduga melarikan uang milik perusahaannya itu ditangkap aparat Polres Demak di depan SPBU Katonsari.