Jajaran Polsek Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu meringkus tiga pria penjual siswi berinisial Ri (16). Ketiga pelaku yang diringkus adalah An (20), Ro (21), Ad (19).
Polres Kupang Kota, NTT berhasil mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus penjualan gadis di bawah umur berinisal CT (15) kepada sejumlah pria hidung belang.