Kejaksaan Agung RI angkat bicara soal putusan majelis hakim terkait kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI).
Ahli digital forensik Rujit Kiswonoto menunjukkan bukti percakapan antara terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal pertukaran barang bukti sabu dengan tawas.