Perdebatan kembali terjadi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris di sidang kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Terjadi perdebatan antara JPU dengan kuasa hukum Teddy, Hotman Paris. Perdebatan terjadi diawali karena JPU ingin menunjukkan surat tugas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hotman merasa keberatan dengan ditampilkannya surat tersebut.
Ahli digital forensik Rujit Kiswonoto menunjukkan bukti percakapan antara terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal pertukaran barang bukti sabu dengan tawas.